Minta DPRD Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR-RI, Ratusan Mahasiswa di Jember Demo
Dikutip lewat kradiojember dalam judul mahasiswa di Jember Minta DPRD Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR-RI Selasa (1/10/2019).
Andi Saputra, selaku koordinator dalam aksi tersebut mengatakan "aksi ini merupakan aksi lanjutan yang pada minggu sebelumnya juga dilakukan. Ada 7 tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Jember yang diharapkan bisa diteruskan ke DPR-RI," ucapnya.
Dalam tuntutannya mereka menolak RUU Pertanahan, mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, menangkap, dan mengadili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan, serta menuntut Pemerintah mencabut dan menghentikan HGU serta pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
Bukan hanya itu saja, mereka juga mendesak pemerintah menerbitkan PERPPU terkait Undang-Undang KPK, menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua, menuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta mengadili penjahat HAM dan mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU terkait Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Para mahasiswa juga mengecam tindakan represif oknum kepolisian kepada mahasiswa yang berdemonstrasi hingga berakibat beberapa orang meninggal dunia.
"Dalam Peraturan Polri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pengendalian masa, dengan tegas disebutkan, Polisi tidak boleh menggunakan senjata atau peralatan saat menghalau masa saat kondisi aman." katanya
Demonstrasi tersebut sempat memanas karena demonstran tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Jember, akibatnya aksi saling dorong mahasiswa dengan petugas tidak terelakkan.
Sumber: KRadioJember
Leave Comment Hide Comment