Beli HP Hasil Curian, Driver Ojol di Jember diamankan Polisi

JEMBER, beritadi.com – Rabu (30/10/2019), diduga membeli HP hasil curian, seorang pengemudi ojek online beranisial EK ditangkap oleh petugas kepolisian. Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang korban yang bernama Alifi Maklufi (24 th) warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dilansir dari kradiojember, dengan artikel diduga membeli HP Hasil Curian, pengemudi Ojol diamankan Polisi. Alifi (korban) mendatangi Polsek Kaliwates untuk melaporkan kasus pencurian handphone yang dialaminya.

"setelah menerima laporan, dari pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui proses pemutakhiran data. Hal tersebut adalah untuk mengetahui posisi handphone tersebut berada," terang Kapolsek Kaliwates, AKP Edy Sudarto.

Setelah melakukan proses, alhasil handphone tersebut terdeteksi berada di sekitaran Jalan Karimata Kelurahan Sumbersari.

Labih lanjut, Edy menyatakan petugas kepolisian segera mendatangi lokasi "polisi melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial E-K yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan dan menyita 2 unit handphone untuk dijadikan barang bukti." katanya.

Kepada Polisi, E-K mengaku membeli dua handphone tersebut dari teman sesama pengemudi ojek online senilai Rp.1,5 juta.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya polisi mengamankan pengemudi ojek online beranisial E-K.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment