2 Jambret Asal Jember Ditangkap usai merampas Tas Bule New Zealand di Bali
Duo tersangka penjambret tas Bule di Denpasar Selatan
BALI, Beritadi.com – Ahmad Fathur Rosi (18) dan Sujarwo (43) Keduanya merupakan warga Desa Sukerejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Bali, usai menjambret tas selempang milik Roger Gavib Kendal, seorang WNA asal New Zealand (62).
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sabtu (23/11/) menjelasnya bahwa, "memang benar ada dua pelaku yang kita amankan karena telah menjambret" ucapnya, dilansir radarbali.jawapos.com
Sebelumnya, pada 18 Oktober 2019 korban melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan. Dirinya mengaku telah dijambret pada Kamis, 17 Oktober, sekitar pukul 11.15 WITA, tepatnya di Jalan Bumi Ayu, Gang IV No. 6 depan villa Prascita Bali, Sanur, Denpasar Selatan.
"Sebelum dilakukan penangkapan, keduanya sudah jadi target operasi dalam operasi Pekat Agung II" imbuhnya.
Kejadiannya, saat itu korban baru pulang dari pantai hendak kembali ke villa. Waktu itu korban turun dari sepeda dayung dan hendak membuka pintu gerbang, tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menarik paksa tas selempang milik korban.
"meskipun korban sempat berteriak, namun kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung merampas tas milik korban," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 15.000.000,-. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti HP milik korban dan kartu identitas korban. “Kedua pelaku ini sekarang kami tahan di Mapolda Bali,”pungkas Andi Fairan.
Leave Comment Hide Comment