Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok dan Obat-obatan Ilegal, Beromzet Ratusan jutaan Rupiah
Pemusnahan barang ilegal di kantor halaman Bea cukai Jember
JEMBER, Beritadi.com – Bea Cukai Jember melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang ilegal yang merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Lebih dari 2 juta batang rokok serta 628 barang tegahan Pos Lalu Bea, seperti sex toys, kosmetik dan obat-obatan ilegal dimusnahkan di kantor Bea Cukai Jember, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019).
Pemusnahan ini total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp.900 juta rupiah.
seperti yang dilansir kradiojember, Kepala Bea Cukai Jember, Tubagus Firman Hermansjah menerangkan, barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
"Untuk kepabeanan didapatkan dari pos lalu bea, sedangkan penindakan cukai dari peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Firman menambahkan bahwa, pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, instansi terkait dan masyarakat, khususnya apabila mendapatkan informasi terkait peredaran rokok ilegal agar segera melapor ke intansi terkait.
"Sebagian besar cukai yang disita nantinya akan kembali ke kas daerah untuk kepentingan daerah," katanya.
"Dengan harapan, dapat membantu aspek lain seperti kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, maupun operasi bersama peredaran rokok ilegal sendiri."pungkasnya.
Dari hasil penindakan yang dilakukan tahun 2019 ini, mengalami peningkatan sebesar 84,9 persen dibandingkan tahun 2018 lalu.
Ditahun 2018 hasil penindakan sebanyak 1.415.608 batang sedangkan ditahun 2019 naik menjadi 2.618.108 batang. Hal ini bertujuan agar komitmen Bea Cukai Jember terbebas dari peredaran barang ilegal.
Leave Comment Hide Comment