Oknum Anggota Polisi di Bondowoso Digerebek, saat Nyabu Bersama Dua Wanita di Hotel, Berikut Kronologinya
Oknum Polisi Bondowoso terciduk saat pesta sabu dengan wanita
BONDOWOSO, Beritadi.com – Satres Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang anggota Polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) atas nama Koento Wijaya Oktavianto (35), dirinya ditangkap bersama dua teman wanitanya di sebuah penginapan, Rabu (27/11) siang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman, membenarkan, bahwa memang penggerebekan tersebut dilakukan Satres Narkoba bersama Kasi Propam Polres Bondowoso beserta anggotanya, dilansir merdeka.com, Jumat (29/11) pagi.
Diketahui, penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan di salah satu kamar yang ada di Hotel Grand Padis, salah satu hotel elite di Bondowoso, Jawa Timur.
"Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, setelah petugas menerima laporan yang tidak mau disebutkan namanya," katanya.
Saat digerebek, ternyata ada dua wanita yang berlatarbelakang tenaga paramedis. Yakni seorang bidan bernama Nurul Qomariyah (32) dan seorang asisten bidan berinisial Dewi Asrofiah berusia (41) yang diduga perempuan tersebut berasal dari Jember.
Dari ketiga pelaku ini petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu seberat 5,62 gram, seperangkat alat bong/isap narkoba dan sebuah pipet kaca serta sebuah ponsel I-phone 6 juga dua korek api.
Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif mengandung zat amphetamine dan methampethamin. Kemudian langsung digelandang ke Mapolres Bondowoso yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
"ketiganya ini dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." pungkasnya.
Leave Comment Hide Comment