Terungkap, Manager Qnet Internasional Ternyata Residivis Penipuan Investasi dan Pencucian Uang
Ganang Rindarko, tersangka penipuan investasi / DPO
LUMAJANG, Beritadi.com – Tim Cobra Polres Lumajang menemukan fakta dibalik sosok Ganang Rindarko (53), yang merupakan Komisaris sekaligus merangkap sebagai Bos/Manajer Operasional PT QN International Indonesia, ternyata merupakan seorang residivis.
Dirinya pernah tersandung kasus tindak pidana pencucian uang pada tahun 2008 bersama dengan dua orang kawannya.
Ia berhasil menipu nasabahnya hingga 1,4 Triliun Rupiah. Ketika itu dirinya masih menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Wahana Bersama Globalindo (WBG), dimana perusahaan ini sempat berjalan serta melakukan penipuan selama 10 tahun di Indonesia.
Ganang Rindarko akhirnya di vonis oleh hakim selama 11 tahun penjara karena terbukti telah melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang waktu itu.
Selama di Rutan Polda Metro Jaya dirinya bertemu dengan Dato Sri Vijay Eswaran, yang merupakan Executive Chairman QNet Limited yang berkedudukan di Hongkong. Waktu itu Dato Sri Vijay Eswaran pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian Indonesia berdasarkan red notice dari pemerintah Filipina.
Dari pertemuan itulah keduanya saling akrab. Setelah keluar dari tahanan, ganang bergabung dengan QNet Indonesia. Waktu itu ganang sebagai sentral operasional jalannya QNet di Indonesia. Walaupun posisinya sebagai komisaris, tapi pak gananglah yang menjalankan operasional PT. QNII.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menyatakan bahwa, dari penelusuran jejak digital dapat di temukan nama Ganang Rindarko sebagai residivis Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan.
"saat itu Ganang dan beberapa kawannya membentuk perusahaan WBG yang menghimpun dana dari masyarakat” tegasnya Rabu (20/11/2019).
Waktu itu, Ganang atau Bos Qnet internasional ini bersama 2 rekannya di seret ke meja hijau karena dianggap 'menipu' nasabahnya. WBG yang didirikan sejak tahun 1997 ternyata melakukan usaha penghimpunan dana dari masyarakat dengan 2 model produk investasi yang menggiurkan.
Sejak tahun 2007 WBG telah memiliki nasabah sekitar 4000 nasabah dari berbagai kalangan, Ada dari kalangan artis, politisi bahkan dari pengacara kondang. dalam 10 tahun aksinya WBG meraup dana sampai Rp 1,4 Trilliun. WBG dalam memasarkan produknya memberikan bunga sampai 2 % per bulan dalam mata uang dollar. mereka mengatakan bekerjasama dengan perusahaan Dressel Lumited di luar negeri untuk mengelola uang yang investor tanamkan.
AKBP Arsal Sahban menambahkan bahwa, ternyata bapak ganang tidak asing lagi bekerja dalam bidang penipuan investasi.
"Bapak Ganang ternyata penipu kelas kakap, serta sangat lihai memanipulasi sistem hukum yang ada di Indonesia sehingga mampu bertahan puluhan tahun tanpa mudah tercium oleh aparat hukum.” pungkas Arsal.
Leave Comment Hide Comment