Beli Handphone Curian Lewat Online, Pemuda di Jember Diamankan

Beli HP curian lewat Online Pemuda ditangkap
JEMBER, Beritadi.com – Transaksi Handphone secara online, seorang pemuda berinisial AZ, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, diringkus Polisi. Diduga kuat, HP yang dibeli tersangka merupakan milik Edi Purwanto, warga Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Saat itu, handphone milik Edi Purwanto hilang di sekitar SPBU Kertosari, Kecamatan Pakusari.

"Pada tanggal 12 Oktober dini hari lalu korban bernama Edi Purwanto bersama dua rekannya Rizkiyanto dan Moh Hasim, memarkir mobilnya di SPBU Kertosari," terang Kapolsek Pakusari AKP Yuliati Suviani.

"tidak lama kemudian korban menutup kaca mobilnya dan tertidur. Setelah korban bangun dari tidurnya di pagi hari terkejut HP yang dipegangnya sebelum tidur sudah tidak ada." katanya

Bahkan setelah dicek HP milik rekannya bernama Rizkiyanti juga raib. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Pakusari. Setelah dilacak Minggu malam HP korban ditemukan berada di seputaran Kelurahan Kepatihan.

Tidak butuh waktu lama, Anggota Polsek langsung Pakusari meluncur ke lokasi HP korban berada. Ternyata, saat itu juga HP korban sedang berada di tangan tersangka berinisial AZ. Namun, saat ditangkap AZ mengaku HP tersebut dibelinya melalui medsos dari seseorang yang tidak dikenalnya, pada tanggal 29 Oktober lalu.

"dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo A3S." pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sampai sekarang, pelaku utama yang diduga menjadi penjual HP tersebut masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Sumber: kissfmJember

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment