Truk Pasir Tanpa Penutup di Bondowoso Akan mendapat Tindakan Tegas

Truk material tanpa penutup di Bondowoso ganggu pengendara lainnya
BONDOWOSO, Beritadi.com – Kasat lantas Polres Bondowoso AKP. Budi Setyono, berencana akan memberikan tindakan tegas terhadap truk material yang tidak diberi penutup sering berkeliaran di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan karena setelah sempat heboh lewat medsos terkait truk pengangkut pasir tanpa diberikan penutup.

Lewat media sosial, banyak yang menyampaikan keluh kesahnya atas terjadinya truk pasir tanpa penutup. Hal tersebut disampaikan karena sangat membahayakan lalu lintas pengguna kendaraan lainnya.

Selain itu, truk material pengangkut pasir yang tidak ditutupi terpal maka pasirnya akan mudah berjatuhan dan itu sangat berbahaya sekali.

Dilansir dari memoonline.co.id, untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan, Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memberikan tindakan Tegas berupa tilang kepada pengemudi truk material yang tidak ditutupi.

“Segera akan saya sampaikan Kepada Kanit Patroli untuk menindak lanjut hal tersebut”, terang Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP. Budi Setyono

. “Teguran dan penindakan berupa tilang akan Kita kenakan kepada pengemudi truk yang masih melanggar”, katanya.

Apresiasi yang luar biasa kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso yang telah merespon cepat harapan Masyarakat Bondowoso yang sebelumnya telah diterbitakan di media memeoonline.co.id

Terkait tindakan ini, pengemudi truk material yang masih melanggar akan mendapatkan penilangan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso.

Sesuai dengan UU pasal 305 jo 162 ayat 1 huruf a, b dan e Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan kepada pelanggar, dengan ancaman denda maksimal Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment