100 Kali Beraksi, Pencuri Barang Elektronik Asal Bondowoso Ini Ditangkap Polsek Sumbersari
Gambar ilustrasi /istimewa
JEMBER, Beritadi.com – Spesialis pencurian barang elektronik asal warga Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumbersari. Tersangka berinisial IBH, ditangkap setelah polisi mendeteksi pelaku dari kamera pengintai atau CCTV.
Setelah dikembangkan, ternyata sudah sering melancarkan aksi pencurian di seputaran kampus berupa barang elektronik.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil, menjelaskan bahwa, saat pertama ditangkap tersangka mengaku hanya melakukan aksinya di tiga TKP diantaranya di Rumah Kos Jalan Brantas, Kelurahan Sumbersari dan dua TKP di jalan Mastrip.
"Awalnya tersangka mengatakan hanya beraksi di tiga TKP, namun setelah terus dikembangkan kemudian tersangka mengaku selama enam bulan saja sudah melakukan aksi kejahatannya di 64 TKP," ucap Faruk, Senin (23/12).
"Sehingga jika ditotal selama satu tahun mencapai 100 TKP lebih," imbuhnya.
Dari total kejahatan yang dilakukan, 60 persen di antaranya berada di wilayah Kampus dengan sasaran rumah kos.
"Yang paling banyak dicuri oleh tersangka berupa laptop dan beberapa ponsel. Namun sayang, dari seluruh TKP polisi hanya bisa mengamankan tiga barang bukti dari tangan tersangka. Sementara sisanya sudah dijual secara online oleh tersangka," katanya, dilansir kissfmjember.
Sumber gambar kabarjawatimur.com
Dalam melakukan aksinya tersangka mengincar rumah kos yang sepi atau ditinggal penghuninya.
Kepada polisi, sambung Faruk, pria tersebut mengaku melakukan aksinya hanya seorang diri.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian." tandasnya.
Leave Comment Hide Comment