Awas! Penipuan Modus Hipnotis Jual Dupa Beraksi di Wilayah Karangasem, Bali
Foto: ilustrasi (shutterstock com)
BALI, Beritadi.com – Kasus penipuan menggunakan ilmu hipnotis mulai gentayangan di wilayah Desa Peringsari, Kecamatan Selat Selat Karangasem, Bali.
Penipuan dilakukan dengan cara menawarkan barang (dupa) kepada pemilik toko dan mengimingi korban untuk menjadi agen. Pelaku tersebut juga berjanji akan menyediakan rak besi serta papan nama agen.
Setelah ditinggal pergi, pemilik toko baru sadar bahwa bungkus dupa yang diberikan jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah uang yang diserahkan terhadap pelaku hipnotis tersebut.
Dikutip dari lenteraesai.com, Sejumlah pemilik toko yang menjadi korban dari kejahatan hipnotis ini diantaranya:
(1) Ni Nengah Sunarti yang berasal dari Banjar Dinas Lusuh Kangin, Selat, yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 8.700.000,-.
(2) I Nyoman Sudiana dari Banjar Dinas Abian Tiing yang menderita rugi Rp. 8.890.000,-.
(3) Rindi Endang Retnowati yang sempat didatangi pelaku tapi tidak sampai terpengaruh hipnotis,
(4) Ni Ketut Suci Ariani dari Banjar Dinas Abian Tiing yang tidak terkena pengaruh hipnotis karena pelaku pergi berhubung di toko bersangkutan dipasang CCTV.
Kapolsek Selat AKP Gede Sunjaya Wirya menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus modus penipuan yang berkedok dagang dupa tersebut.
"Kasus ini masih dalam proses lidik ( penyelidikan). Semoga segera terungkap,” katanya dilansir baliexpress, Minggu (15/12/2019).
Kabar ini pertama kali mencuat ke publik setelah akun Perbekel Peringsari I Wayan Bawa memberikan imbauan lewat media sosial.
Dalam tulisannya ia menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada. "Mohon untuk diatensi agar tidak merembet ke tempat lain, karena tidak menutup kemungkinan pelaku masih mencari korban di wilayah Kecamatan Selat," tulisnya.
Leave Comment Hide Comment