Curhat Siswi SMP di Tulungagung: Sejak Masih SD, Dicabuli Ayah Tiri
Contoh gambar hanya ilustrasi
TULUNGAGUNG, Beritadi.com – Mawar (15 nama samaran), seorang Siswi yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tulungagung, diduga jadi korban asusila ayah tirinya. Bahkan korban menjadi pemuas nafsu bapak tiri semenjak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Berawal dari curahan isi hatinya Mawar melalui tulisan buku prakarya.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.
Dalam buku tersebut Mawar berkisah mulai didekati ayah tirinya, TW (33), saat ibunya, Tuni (nama samaran), mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar menaruh harapan jika ibunya sembuh bisa melindunginya. Namun saat bercerita, Tuni hanya berpesan agar menolak jika diajak bersetubuh.
"Pernah suatu hari saya menolak tapi malah terjadi pertengkaran." curhatnya.
Karena takut sering ribut, Tuni malah merestui hubungan anaknya dengan TW.
“Padahal (ibu) adalah satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya, saya kecewa,” katanya dilansir tribun.
Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung. Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu biadab sang ayah tiri, TW.
Selanjutnya pihak sekolah melakukan penyuluhan/konseling terhadap Mawar. Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Bejatnya lagi, pada Senin (25/11/2019), TW mengulangi perbuatannya di depan Tinuk. Bahkan TW meminta Tinuk untuk bergabung dalam aktivitas hubungan terlarang itu.
Perbuatan keji itu terakhir dilakukan pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar akan berangkat sekolah. Mawar sudah mengenakan seragam, TW memintanya naik ke lantai atas.
Pihak sekolah memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar. Mengetahui itu, TW langsung dilaporkan karena telah menggauli anak tirinya, yang diduga dilakukan sejak tahun 2015 lalu.
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kecamatan Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, mengaku telah merespons laporan dari bibi korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Terkait pencabulan tersebut, sampai saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
"Karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung, terang Anwari.
"jika proses penyidikan telah selesai, kami berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan." pungkasnya.
Leave Comment Hide Comment