Pelaku Gendam di Tulungagung, Ditangkap Usai Fotonya Beredar di Medsos
Pelaku tipu-tipu gendam sempat pingsan saat reka ulang
TULUNGAGUNG, Beritadi.com – Seorang perempuan berinisial SC (49), warga Desa Grogol Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, jadi tersangka penipuan dengan modus gendam di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dirinya ditangkap polisi setelah fotonya beredar luas di media sosial.
Perempuan asal kota Blitar ini nekat melakukan aksinya karena menganggur/tidak punya pekerjaan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menyatakan bahwa pelaku tidak punya pekerjaan.
"Tersangka ini tidak punya penghasilan dan tidak bekerja," ucapnya, dikutip Antaranews.com, Rabu (11/12).
"ia mengaku sangat ingin berjualan namun tidak memiliki modal, sehingga nekat melakukan aksi tipu-gendam dengan sasaran toko grosir pakaian dan aneka kebutuhan rumah tangga," imbuhnya.
Terakhir, SC melancarkan aksinya di sebuah toko grosir pakaian muslim di wilayah di Toko Brilyanfa Fashion di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat.
AKBP Eva menambahkan bahwa di toko tersebut ia memilih 10 potong pakaian dan menyerahkannya ke kasir untuk dihitung harga yang harus dibayarkan. "Bukannya membayar, SC justru meminta kasir membuatkan nota dan memfoto dirinya sebelum kemudian dia pergi tanpa menyerahkan uang sepeserpun kepada kasir," katanya.
"Setelah pelakunya pergi, korban pun baru menyadari jika telah tertipu olehnya. Karena merasa dirugikan lalu korban mengunggah foto tersangka ke media sosial sehingga tersebar dan menjadi viral, sehingga muncullah korban lainnya," jelasnya.
Saat di interogasi, tersangka mengaku telah beraksi sedikitnya di empat TKP, di wilayah Kediri.
Polisi berhasil mengamankan 10 potong pakaian, dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 junto pasal 372, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Leave Comment Hide Comment