Polisi Tangkap Zainab, Pemain Film Dewasa di Madura
Pemeran film dewasa asal Semenep ditangkap
Madura , Beritadi.com – Polisi mengamankan seorang wanita Asal Warga Dusun Mandala Laok, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, ia ditangkap Sabtu (07/11/2019), terkait Video parno (sensor) yang sempat viral media sosial Whatsapp, pada bulan Oktober lalu.
Zainab (31), diduga telah melakukan perekaman vidio parno yang saat itu sedang berada di dalam kamar dengan mengunakan kamera ponselnya sendiri.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan.
"Barang bukti berupa sarung warna biru motif batik, serta satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," ucapnya, dilansir MaduraPost.co. id.
"ia mengaku jika vidio tersebut tidak untuk dikonsumsi untuk publik, melainkan hanya untuk pribadi saja," katanya.
Video yang berdurasi sekian menit itu, dibuat sekedar iseng dan hanya ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri.
Namun diluar dugaan, rekaman Vidio tersebut sampai tersebar dan akhirnya beredar luas di medsos.
Kemudian, lanjut Widiarti, "pada hari Sabtu (07/11/ 2019), pelaku (Zainab) dan barang bukti di bawa ke Mapolres sumenep guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
"Meski hanya pemeran tunggal, namun perbuatan tersangka ini telah melawan hukum, makanya kami tangkap," pungkasnya.
Akibat keisengannya sendiri, kini ia hanya bisa tertunduk karena ancaman hukuman menantinya. Ancaman hukuman itu diberikan seiring dengan pelanggaran pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Leave Comment Hide Comment