Sewa Kamar Kos, Sepasang Pelajar SMKN di Tulungagung Terjaring Razia
Sepasang pelajar SMKN Tulungagung kena razia
TULUNGAGUNG, Beritadi.com – Sepasang pelajar SMK Negeri yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos Desa Sobontoro, Boyolangu terpaksa diamankan oleh Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya ditemukan berada di dalam kamar kos, saat anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia, pada Sabtu (14/12/2019) malam hingga Minggu (15/12/2019) dini hari.
Dilansir dari Tribunews.com, Rabu (18/12), melalui publikasi Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra membenarkan adanya dua pelajar yang terjaring razia.
Kedua pelajar itu diketahui masih berasal dari satu sekolahan dan merupakan kakak kelas dan adik kelas.
“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu (PA) kelas X, dan satunya (PI) kelas XI," ucapnya.
Menurutnya, lanjut Genot, "kamar kos yang disewanya adalah milik pelajar SMK kelas XI," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas sudah mencurigai maraknya jasa rental kamar di kalangan pelajar yang diduga promosi melalui media sosial.
Kepada petugas, PA mengaku bahwa, mendapatkan tawaran dari pemilik kamar lewat pesan Whatsapp. Setelah disepakati ia kemudian membayar kepada pemilik kamar di suatu tempat.
Dengan Tarif Rp 15.000 perjam, di dalam kamar ada fasilitas kasur, kipas angin dan kamar mandi.
Lebih lanjut, Genot menjelaskan bahwa rental kos per jam ini sering dimanfaatkan pasangan untuk berbuat tidak pantas.
“Kami akan terus menelusuri kasus ini, karena terduga merupakan masih pelajar,” tegasnya.
"Semoga kasus ini bisa menjadi pemantik bagi para penyedia jasa rumah indekos agar bisa lebih ketat memberikan aturan supaya bisnisnya tidak hanya menjadi ajang maksiat." tandasnya.
Leave Comment Hide Comment