Gunakan Bahan Kedaluwarsa, Pengusaha Kue Asal Tukum Ditangkap

foto: ilustrasi telur busuk
LUMAJANG, Beritadi.com – Seorang pengusaha/bos kue kering (kue bolot) berinisial IS asal Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jum'at (3/1/2020).

Dirinya diamankan karena diduga telah menggunakan telur busuk yang tidak layak pakai sebagai bahan campuran pembuatan kue.

Dilansir dari memoonline.co.id, mulanya istri terduga mengadu ke Kepala Desa Tukum terkait kasus penculikan. Aduan warganya itu selanjutnya diteruskan ke Mapolsek Tekung.

Ia bilang berawal dari paginya dibawa oleh empat orang yang mengendarai kendaraan roda empat jenis mobilio.

"Memberitau secara lisan jika dirinya buser dari Surabaya, tanpa menunjukkan surat - surat yang menandakan, jika dirinya adalah petugas dari Polda Jatim," ujar Istri IS kepada sejumlah awak media.

Namun pada siang harinya, istri 'IS' menerima telephone dari suaminya, senada menyuruh untuk mengirimkan uang tunai senilai Rp. 200 juta.

"Mboten, mboten disukani surat nopo - nopo," kata istri 'IS', dalam bahasa jawa yang artinya (Tidak - tidak dikasi surat apa - apa) terkait penangkapan suaminya.

Informasi yang dihimpun media, Yunus, Kades Tukum, menambahkan bahwa selain IS, petugas juga mengamankan warga Desa Karangbendo yangberinisial 'K'.

"'K' sendiri merupakan sopir dari 'IS' pengusaha kue. IS' dibawa menggunakan mobilio itu, dan 'K' dibawa sembari mengendarai kendaraan pick up L-300 milik 'IS," ucap Yunus.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran dikonfirmasi media ini menegaskan, jika kejadian itu bukanlah penculikan.

"'IS' ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, atas laporan warga yang menduga, jika industri pembuatan kue yang dilakukan, menggunakan telur busuk," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media.

"Bukan penculikan, itu yang benar adalah yang menangkap dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dan informasi uang tebusan Rp. 200 juta itu tidak benar," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, penetapan status hukum keduanya sampai saat ini masih belum ada informasi dari pihak kepolisian.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment