Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Polsek Gumukmas
Pengedar Lumajang ditangkap Polisi Jember, Foto: iNews
JEMBER, Beritadi.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gumukmas berhasil meringkus Bandar Sulton (24), warga asal Desa Tunjung, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang, saat akan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu, Sabtu (18/1/2020).
Kapolsek Gumukmas, Bripka Dedi Setiawan menuturkan, penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada komplotan pemuda yang berkumpul di salah satu rumah (TKP).
"Menindak lanjuti informasi itu petugas dari Polsek Gumukmas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Dedi Setiawan.
Setelah memastikan keberadaannya, petugas pun langsung melakukan tindakan dan menangkap tersangka.
Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, namun atas kesigapan petugas sehingga berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong.
"Pelaku kami tangkap saat akan mengedarkan sabu kepada warga di sebuah perumahan Gumukmas," katanya.
Saat itu, lanjut Dedi, pelaku rencananya akan mengadakan pesta sabu-sabu bersama temannya di kawasan perumahan tersebut. "Selain menjual ia juga berperan sebagai pemakai narkoba," jelasnya
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,25 gram, dua buah korek api, uang tunai Rp. 60.000,-. pipet kaca dan sepeda motor.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus dengan mengintrogasi pelaku.
Leave Comment Hide Comment