Rebutan Cewek, Pemuda Asal Sumberbaru Ditangkap Usai Aniaya Temannya
Foto: kradio, Pemuda rebutan cewek di Jember
JEMBER, Beritadi.com – Sempat buron selama 3 bulan, seorang pemuda berinisial M-A (20) asal Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru ditangkap polisi karena terlibat menganiaya Said (20) pada Senin (7/10/2019) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Motif dari perbuatan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Sementara itu, satu tersangka berinisial R-B (20) masih dalam pengejaran petugas.
Dilansir dari kradio, melalui Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo mengatakan bahwa, tersangka M-A dan R-B mengeroyok korban di Jalan Raya Jember-Lumajang.
"M-A ini memukul dibagian wajah korban. Kemudian temannya R-B membacok korban hingga mengenai tangan kiri menggunakan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
Usai melakukan pengeroyokan, para tersangka kabur dan melarikan diri ke Bali. Tersangka M-A ditangkap setelah polisi mendengar informasi bahwa ia telah pulang.
Setelah tiga bulan buron, lanjut Subagiyo, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka M-A, sudah kembali ke rumahnya. "Setelah dilakukan penyelidikan, M-A berhasil diamankan pada Minggu sore," sambungnya.
Subagiyo menambahkan kini tersangka R-B, statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 tentang Tindak Kekerasan di tempat umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara." tandasnya.
Leave Comment Hide Comment