Spesialis Pencuri Burung Lomba Ditangkap Berkat CCTV
Pencuri burung cucak hijau diringkus Polisi
JEMBER, Beritadi.com – Berkat rekaman CCTV, Heru Siswantoro (25), pria asal Lumajang ini terpaksa digelandang ke Mapolsek Kencong karena nekat mencuri seekor burung perlombaan jenis cucak hijau.
Aksi pencurian ini dilakukan di rumah milik Abdul Mujib, warga Dusun Ponjen, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jumat (10/1/2020) lalu.
Korban baru menyadari burung tersebut hilang saat hendak memberinya makan.
Kapolsek Kencong AKP Saidi mengatakan, pada hari Jumat (10/1/2020) pihaknya sudah mendapat laporan kehilangan hewan peliharaan burung cucak hijau beserta sangkarnya, dilansir kradiojember.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lewat kamera CCTV yang terpasang di Masjid dekat rumah korban," jelasnya.
"Setelah ciri-ciri pelaku sudah diketahui, kemudian kami melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," katanya.
AKP Saidi juga menambahkan bahwa, tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka merupakan spesialis pencurian burung perlombaan.
"Sebelumnya pelaku ini pernah melakukan pencurian di Lumajang," tandasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Leave Comment Hide Comment