Tega, Bapak Sekap Anaknya di Kandang Ayam dengan Tangan Terikat
Bapak sekap anak kandung di kandang ayam
JEMBER, Beritadi.com – E-W (40) asal Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember ini menjadi terduga kasus penyekapan terhadap anak kandungnya di kandang ayam. Bahkan ia juga sempat mengikat kedua tangan anaknya itu.
Diketahui bahwa, perbuatan tersebut dilakukan karena anaknya yang berinisial M-I (12) kecanduan game online. Kabar ini langsung hebohkan jagat dunia maya.
"Dirinya nekat melakukan hal itu terhadap anaknya (korban) lantaran kecanduan game online," kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, dilansir Kradio.
Pasca bercerai dengan istrinya, tersangka kemudian menitipkan korban untuk tinggal bersama ibu asuhnya di Kecamatan Sumbersari.
"Disana korban kemudian mengisi aktivitas kesehariannya dengan bermain game online. Sampai akhirnya kecanduan serta sering keluar rumah tanpa pamit," sambung Kapolres.
Disana korban sempat menghilang, lanjut Alfian, setelah dicari berhasil ditemukan sedang bermain game online di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari. "Korban sempat menolak saat diajak pulang, tersangka langsung memukul korban dan memaksanya pulang," katanya.
"Sesampainya di rumah, korban ditelanjangi, kaki diikat serta tangan diborgol lalu dibiarkan di depan rumahnya. Korban akhirnya dipindahkan ke kandang ayam, namun beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta bantuan tetangganya," jelasnya.
Saat ini, korban sedang dalam pembinaan Unit PPA Polres Jember dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara." tandasnya.
Leave Comment Hide Comment