Bejat, Dua Siswi di Kediri Digauli Kakak Pembina Pramuka

Siswi di Kediri dicabuli kakak pembina pramuka
KEDIRI, Beritadi.com – Dua siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kediri menjadi korban pencabulan dari salah seorang oknum Pembina Pramuka.

Mawar (14), dan Melati (15) dikabarkan menjadi korban perilaku bejat dari SHP (23). Peristiwa bejat ini terungkap setelah korban mengadukan hal tersebut ke Polres Kediri.

Mengutip bangsaonline.com, serta informasi yang berhasil dihimpun, tindak pencabulan terjadi saat ekstrakurikuler pramuka pada Senin 12 Januari 2020 lalu.

"Menurut kronologi versi pelapor kejadian bermula saat di luar jam belajar, yaitu saat ekstrakurikuler pramuka," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, melalui Unit PPA Polres Kediri dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Lukman, pihak penyidik dari kepolisian melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Dari keterangan korban, tindakan asusila itu dilakukan dengan cara meminta satu persatu siswinya agar masuk ke dalam sanggar. Di situlah pelaku melancarkan aksinya dengan memeluk dan menciumi korban. Bahkan, tindakan itu dilakukannya pada saat kegiatan pramuka di sekolah.

Lukman menambahkan bahwa, motif yang dilakukan pelaku adalah karena timbul nafsu saat melihat para siswi yang menjadi kriterianya. "Kemudian siswi-siswi tersebut dipanggil untuk masuk ke sanggar pramuka dan selanjutnya digauli," pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment