Melawan, Pelaku Curanmor di Lumajang Ditembak Saat Ditangkap
Pelaku curanmor di Lumajang ditembak Saat disergap
LUMAJANG, Beritadi.com – Tim tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (31/1/2020).
Keduanya merupakan warga Dusun Bulaktal, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, yaitu Poniman (35) dan Muhammad Rohim. Pelaku atas nama Poniman terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Lumajang, Jawa Timur.
Seperti dilansir dari d-onenewslumajang, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya transaksi sepeda motor tanpa memiliki surat-surat.
“Saat ditangkap salah satu tersangka berusaha melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” katanya Jumat (31/1).
Ia mengatakan, pelaku telah delapan kali melakukan aksinya di Kabupaten Lumajang.
"Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor yang terpakir di tepi sawah.
Kapolres menambahkan bahwa hampir setiap hari mereka berkeliling desa untuk mencari sepeda motor yang sedang parkir di tepi sawah. "Setelah menemukan target, pelaku langsung Beraksi," sambungnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara." Tandasnya
Leave Comment Hide Comment