Operasi Pekat 2020, Tim Tangguh Polres Lumajang Amankan Ratusan Botol Arak Bali
Polisi Lumajang amankan ratusan iter arak
LUMAJANG, Beritadi.com – Operasi penyakit masyarakat (pekat) 2020 digelar Polres Lumajang sebagai bentuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, Sabtu (01/2/2020).
Hasilnya, Tim Tangguh Polres Lumajang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. Selain mengamankan miras, Polisi juga berhasil menyita 2 buah mesin dingdong.
"Saat itu anggota sedang THTR (tiada hari tanpa razia), di wilayah Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian," kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, dilansir d-onenewslumajang, Minggu (02/2/2020).
Disana petugas kepolisian mengamankan pemuda yang sedang berpesta miras.
"Kita mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan ditemukan beberapa botol miras," ujarnya.
Saat ditanya, mereka mengaku membeli miras di Pasirian. Berbekal keterangan dari mereka, petugas kemudian bergerak menuju penjual miras di sebuah rumah kosong.
Sumber foto: d-onenewslumajang
Polisi kemudian berhasil menyita 149 botol miras dari pemilik rumah tersebut. Di sana petugas mengamankan barang bukti miras beserta dua buah dindong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, bahwa saat ini pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah Kota Lumajang.
“Kami harap melalui razia ini para penjual bisa sadar dan tidak menjual miras atau beralkohol lagi,” tegasnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam turut Memberantas kriminalitas dan peredaran itu sangat signifikan, pasalnya informasi yang berasal dari masyarakat benar-benar sangat dibutuhkan.
"Kita juga mengajak seluruh warga Kota Lumajang untuk senantiasa memberikan informasi kepada kami jika mengetahui tindakan kriminalitas serta adanya penjualan miras," tandasnya.
Leave Comment Hide Comment