Razia Valentine, Kakek Nenek di Tuban Terjaring Satpol PP saat Berduaan di Hotel
Suasana petugas saat melakukan razia di Hotel
TUBAN, Beritadi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI-Polri, BNNK Tuban menggelar razia gabungan di hari Valentine. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa pasangan di luar nikah yang sedang asyik berduaan di kamar hotel.
Saat diperiksa, ada lima pasangan tidak dapat menunjukkan identitas ataupun dokumen resmi sebagai sepasang suami-istri. Mereka akhirnya digelandang petugas ke kantor Satpol PP kota Tuban,Jawa Timur.
“Hasil razia diamankan 5 pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel,” kata Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto, Jumat (14/2), dikutip dari bangsaonline.com.
Menurutnya, razia ini untuk cipta kondisi Tuban aman, serta mencegah tindakan negatif yang dilakukan oleh masyarakat di hari Valentine.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan pasangan Kakek-Nenek berusia di atas 50 tahun yang sedang berduaan dalam kamar, di sebuah Hotel Jawa Timur. Keduanya berasal dari Kecamatan Widang yaitu, Warsono (53) dan Sukarti (59).
"Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel serta tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah," sambung Hery.
Di Hotel Dinasty, petugas juga mengamankan Andi (36) dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bersama Siti (38) dari Kabupaten Nabire, Papua. Kemudian di hotel Mahkota petugas temukan Supri (37) bersama Suci (43), keduanya merupakan warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Dari Hotel 77, disana petugas menemukan sepasang muda-mudi dari Kabupaten Bojonegoro, yaitu Rafi (25) dan Siti (20), selanjutnya di Hotel Kelvin, petugas mengamankan Heri (34) warga Kecamatan Palang bersama Rini (35) asal warga Kecamatan Jenu.
Dia juga menjelaskan, dari jumlah pasangan yang diamankan itu kemudian dimintai keterangan serta didata identitasnya ke kantor Satpol PP.
"Bagi yang tidak memiliki identitas kita bawa ke kantor untuk didata,” tandasnya.
Leave Comment Hide Comment