Sempat Buron, Preman Asal Puger Ini Diringkus usai Rampas HP Tetangga
Gambar ilustrasi: Shutterstock
JEMBER, Beritadi.com – Setelah sempat buron (DPO) selama sebulan, seorang warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Puger, di wilayah Desa Bago, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (04/2/2020).
"Saat itu tersangka menodongkan sebilah senjata tajam jenis clurit serta memaksa agar korban mau menyerahkan barang berharga miliknya," ujar Ribut.
Karena berada di bawah ancaman, korban pun terpaksa menyerahkan barang-barangnya.
"Karena ketakutan, korban terpaksa menyanggupi permintaan pelaku, termasuk menyerahkan Handphone milik korban," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Puger, Minggu (24/12/2019) lalu. Setelah ada pelaporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari selasa kemarin.
Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka. Hal tersebut dilakukan karena terduga sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan diketahui sudah berkali-kali melakukan aksi serupa.
Setelah melakukan penangkapan, kini, pria spesialis pencurian dengan ancaman kekerasan ini kembali mendekam di balik jeruji tahanan.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363, serta pasal 368 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman kekerasan," pungkasnya.
Leave Comment Hide Comment