Diajak Hubungan Sesama Jenis, Seorang Pria Tega Bunuh Teman Medsosnya
Foto: gambar ilustrasi kasu pembunuhan (istimewa)
JAKARTA, Beritadi.com – Diduga karena diajak berhubungan badan, Samsul Bahri alias Samuel (24) warga Pinang Ranti, Jakarta Timur ini nekat membunuh teman prianya sendiri, Kamis (19/3/2020).
Pelaku ditangkap petugas setelah bunuh korban MH (26), warga Brebes, Jawa Tengah, penghuni indekos di Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Tangkap Bandar dan Pengedar, Polisi Amankan Jutaan Butir Pil Koplo Siap Edar
Dilansir dari liputan6.com, melalui Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menerangkan bahwa selama ini korban dengan Samsul (tersangka) sudah saling kenal.
"Keduanya saling mengenal sejak tiga hingga empat bulan lewat sosial media Whatsapp. Setelah akrab, pelaku kemudian sering main ke indekos korban MH." katanya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku sakit hati karena diminta berhubungan badan oleh korban.
"Pelaku spontan ke toilet dan melihat pisau dapur kemudian membunuh korban," jelas Iptu Dicky Agri Kurniawan, Minggu (22/3/2020).
Kasus ini terungkap, ketika rekan korban mendatangi tempat kosnya untuk menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
Karena curiga, lampu kamar korban masih nyala dan ada sandal, kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos. Karena pintu kamar dikunci dari dalam, akhirnya pintu kamar korban dibuka secara paksa.
Namun nahas, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. "Jika terbukti pembunuhan berencana tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup, tapi kalau pembunuhan spontan akan dikenakan Pasal 388 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," tandasnya.
Leave Comment Hide Comment