Cegah Penyebaran Coronavirus, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Pasar Burung Kencong, Jember
Gambar foto suasana di pasar hewan burung Kencong
JEMBER, Beritadi.com – Pasar hewan atau burung di Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, dibubarkan polisi karena masih beroperasi di tengah wabah corona (Covid-19), Rabu 13/05/2020.
Hal itu dilakukan terkait adanya instruksi dari bupati tentang penutupan pasar basah dan kering di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dilansir dari Polresjember.id, melalui Kapolsek Kencong AKP Saidi, SH,. mengatakan, pembubaran tersebut sesuai maklumat Kapolri untuk tidak ada kerumunan karena justru akan terjadi penyebaran wabah virus covid-19 yang kian tak terkendali.
"Jadi, untuk sementara pasar hewan/burung di pasar Kencong harus ditutup dan kita imbau agar masyarakat tetap di rumah saja," katanya.
Baca juga: Sesosok Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Jember
Selain itu, polisi juga memberi penjelasan kepada para pedagang dan pembeli hewan atas bahayanya penyebaran covid 19.
AKP Saidi menambahkan bahwa, penutupan tidak ada batasan sampai menunggu instruksi kapan boleh berjualan lagi.
Baca juga: Tips, Cara Mudah Pesan Makanan Online Supaya Terhindar dari Coronavirus
Setelah dibubarkan, aktifitas jual beli burung terhenti. Para pedagang dan pembeli pun langsung pulang sambil membawa ternaknya.
"Tidak ada batas waktu sampai kapan ditutupnya. Jadi penutupan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
Leave Comment Hide Comment