Pemkab Jember, Siapkan Pendaftaran Online Bagi yang Belum Terima Bantuan Covid-19
Rudi B. Prakoso saat menunjukkan Radar Bansos (jatimtimes)
JEMBER, Beritadi.com – Di tengah merebaknya pandemi virus Covid-19, banyak masyarakat mendapatkan dampak buruk karena tak lagi ada pemasukan.
Pemerintah telah memberikan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak.
Seperti melansir jatimtimes.com, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan Bantuan Sosial Melalui Online yang diberi nama Radar Bansos, yaitu https://sites.google.com/jemberkab.go.id/dtks2020.
Hal ini karena masih banyak masyarakat tak terdaftar penerima bantuan Pemerintah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
Di dalam platform ini, juga sudah tercantum persyaratan pengajuan bantuan, seperti masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ataupun yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Untuk mendaftarnya mudah, kamu hanya perlu menyiapkan data yang diperlukan, kemudian kunjungi halaman website tersebut dan ikuti petunjuknya.
Baca juga: Dampak Covid-19, Penjualan Oleh-oleh di Jember Menurun Drastis
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Smart City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Jember, Rudi B. Prakoso menyatakan, bahwa website ini juga tersedia beberapa informasi tentang bantuan sosial.
"Harapannya, agar pemerintah desa serta masyarakat dapat mengecek DTKS 2020 sesuai kecamatan dan desanya masing-masing," katanya.
Ia juga menambahkan, di platform tersebut ada form pengaduan yang dapat diakses masyarakat, “Masyarakat bisa memberitahu apabila ada orang yang enggak berhak menerima tapi menerima. Jadi semua yang berkaitan dengan bansos," tandasnya.
.
Leave Comment Hide Comment