Mahasiswa/i KKN FP UNA Gelar Diskusi di Balai Desa Silo Lama, Sumatera Utara
Universitas Asahan Melakukan Diskusi
SUMATERA, Beritadi.com – Selasa 23 Maret 2021, sejumlah mahasiswa- mahasiswi KKN FP UNA Asahan mengadakan diskusi pertanian dan tanaman. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Desa, serta Kepala Dusun di Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Sumatera Utara.
Diketahui bahwa, kegiatan itu dilakukan supaya masyarakat bisa menambah pengetahuan tentang pertanian dan budidaya tanaman,
Dalam diskusi tersebut banyak pembahasan dan pertanyaan yang disampaikan oleh pihak kadus. Seperti budidaya jamur tiram yang berada didusun 4 silo lama.
Sulitnya proses dan budidaya jamur tiram mulai dari memperoleh bibit, perawatan, wadah atau tempat proses budidaya, hingga kesulitan dalam pemasaran pun disampaikan oleh ibu karmini, selaku kadus 2.
Begitu juga dengan bapak Leo Martin selaku kadus 9, menyampaikan keluhannya dalam melakukan budidaya jahe dan cara memanfaatkan lahan perkarangan rumah untuk menambah pendapatan rumah tangga, khususnya untuk warga didusun 9 tersebut.
Dengan jelas dan rinci bapak Syafrizal Hasibuan S.P.,M.P selaku dosen pembimbing lapangan (DPL) mahasiswa KKN Universitas Asahan memaparkan dan menerangkan solusi dan masukkan dari keluhan-keluhan yang dialami warga desa.
"Kita harus turun kelapangan (lahan), kita observasi dahulu kemudian kita tahu apa penyebab dari masalah pertanian dan budidaya tanaman tersebut," kata Syafrizal Hasibuan.
Kemudian disampaikan oleh Muhammad Yuda Saragih, selaku ketua kelompok KKN UNA bahwasanya kami siap membantu segala program dan kegiatan yang ada didesa, khususnya dibidang pertanian. karena kami disini sifatnya pengabdian masyarakat.
Dari hasil diskusi pagi ini bapak Siman selaku kepala desa berharap besar kepada mahasiswa/i KKN UNA yang didampingi DPL dapat membantu petani-petani yang ada di desa dalam menyelesaikan permasalahan pertanian tersebut.
Serta disampaikan agar jalinan silaturahmi dan kerjasama antara mahasiswa Fakultas Pertanian UNA kepada Desa Silo Lama ini dapat berkepanjangan, tidak hanya batas waktu KKN ini berlangsung.
Leave Comment Hide Comment