Maling Uang Kotak Amal di Musholla Lumajang, Diamankan Polisi
Gambar ilustrasi istimewa (beritadi.com)
LUMAJANG, Beritadi.com – BS (49) warga Dusun Kunir Lor, Kecamatan Kunir, ini diamankan Kepolisian Polsek Lumajang Kota karena mencuri isi kotak amal di Mushola Khoirul Ummah, Perumahan Amanda Regency, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Lumajang Kota Iptu Samsul Hadi melaui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, menjelaskan bahwa mengambil uang dalam kotak amal dengan cara menggunakan lidi.
"Pelaku ini mengambil isi kotak amal dengan cara mudah, yaitu dicutik pakai potongan lidi," jelasnya.
Seperti melansir, pelaku mengambil uang yang ada di kotak amal yakni Rp 78 ribu. Karena ketakutan dan merasa diawasi oleh Security kemudian tersangka mengembalikan kotak amal tersebut pada posisi semula.
Namun kemudian, kata Shinta, uang hasil curiannya dimasukan ke dalam tas slempang. "Uang dan potongan lidi itu dimasukan ke dalam tas slempang," sambungnya.
Setelah berhasil mencuri uang di dalam kotak amal, tersangka kemudian meninggalkan lokasi Musholla lewat pintu depan lalu mengambil sepeda angin yang dipakir di depan Musholla.
Namun sekitar jarak 20 meter dari Musholla Khoirul Ummah, tersangka dihentikan oleh petugas keamanan dan dibawa ke pos security.
Setelah mendapatkan informasi petugas langsusng melakukan penggeledahan terhadap tersangka, kemudian ditemukan uang senilai 78 ribu serta potongan lidi.
Atas perbuatannya, tersangka BS telah melanggar Pasal 362 KUHP terkait pencurian biasa.
"Tersangka dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan perbuatannya, yaitu hukuman pidana 3 bulan penjara." tandasnya.
Leave Comment Hide Comment