Berlagak Seperti Polisi, Pria Asal Lumajang Ini Rampas HP di Tulungagung
Gambar istimewa (beritadi.com)
TULUNGAGUNG, Beritadi.com – Berlagak seperti polisi, Adam Wijaya (24) pemuda warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang ini berhasil mengelabui dan membawa kabur harta benda korban di Tulungagung.
Adapun barang berharga milik korban yang berhasil dibawah kabur pelaku yakni tiga buah Handphone serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.
Kronologi kejadian bermula, saat itu tersangka menghentikan rombongan remaja yang pulang dari warung kopi di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Seperti melansir surya.id, melalui AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Bilal Achmar bahwa, tersangka mengenakan masker TNI/Polri sambil membawa pistol mainan layaknya polisi sungguhan lalu kemudian menilang korban ASY (17) karena tidak mengenakan masker dan helm.
"Karena ketakutan, korban ASY dan teman-temannya menepi di ruas Jalan Raya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan setelah diminta untuk berhenti,” kata Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Bilal Achmar.
Tersangka kemudian menyita ponsel para remaja tersebut dengan alasan akan diperiksa.
Di tempat tersebut, Adam kemudian meminta uang damai sebesar Rp. 100.000,-. per orang.
Mereka yang membayar Rp 100.000, ponselnya akan langsung dikembalikan.
"Jadi Handphone itu akan dikembalikan jika mereka sudah membayar uang jaminan itu," jelasnya, Rabu (10/3/2021).
Namun tiga korban, yang berinisial ASY, MRP dan SPH tidak membawa uang untuk membayar jaminan tersebut.
Kemudian ASY menyerahkan Ponsel Poco M3, MRP menyerahkan ponsel Vivo Y30 dan SPH menyerahkan ponsel Realmi 5 Pro.
Mereka kemudian disuruh pulang mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dibawa oleh Adam.
Untuk meyakinkan tiga korbannya, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk tetap bersamanya.
Namun setelah tiga korban itu pulang mengambil uang damai, Adam pamit kepada MWN dengan alasan akan membubarkan balap liar lagi.
Karena merasa curiga, kemudian ASY melaporkan kejadian kejadian tersebut ke Polsek Rejotangan.
Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi kemudian mencari dan melacaknya hingga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Hingga akhirnya Personel Polsek Rejotangan berhasil menangkap Adam enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah kos.
Selain mengamankan Adam, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1(satu) buah masker TNI/Polri dan pistol mainan, tiga buah ponsel milik korban serta sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam AG 6827 QC yang diduga digunakan oleh Adam untuk melakukan kejahatan.
Kini polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, "Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut." pungkasnya.
Leave Comment Hide Comment