Lumajang Zona Hitam, Toko di Jalan PB Sudirman Ditutup
Ilustrasi peta zona hitam (istimewa)
LUMAJANG, Beritadi.com – Sebagai langkah untuk menerapkan PPKM Darurat, Tim Gabungan PPKM Kabupaten Lumajang Jawa Timur lakukan penutupan sementara toko di sepanjang Jalan PB Sudirman.
Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga selama pemberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang, terlebih Kabupaten Lumajang sekarang sudah memasuki zona hitam Senin, (12/7/2021).
Seperti melansir lumajangsatu.com Kapolres Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan bahwa tim gabungkan PPKM darurat fokus pada penyekatan dan penutupan jalan di pusat Kota.
Pihaknya telah menyiapkan protokol seleksi yang berlaku, bagi ASN dan TNI yang akan melaksanakan dinas di persilahkan. Ia juga mengimbau agar tidak perlu keluar rumah kalau memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak agar lebih baik ditunda dulu. Cukup di rumah saja mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah,” ucap AKBP Eka Yekti.
Sementara itu, menurut salah satu pemilik toko di Jalan PB Sudirman yang menghubungi Tim Lumajangsatu di media sosial mengeluh terkait dengan penutupan ini karena dirasa tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Namun Kapolres Lumajang AKBP Eka membantah akan hal itu, dia sudah menegaskan bahwa pemberitahuan ini sudah ada namun pemilik toko masih bandel.
Berdasarkan data analisis, wilayah Kabupaten Lumajang sendiri sudah masuk dalam zona hitam.
Berikut ini data mobilitas dari Bapak Menko Marives. Masih ada beberapa kota yang mobilitasnya masih dinilai hitam (penurunan mobilitasnya kurang dari 10%) antara lain:
1. Jember
3. Kota Mojokerto
5. Kota Pasuruan
7. Kota Probolinggo
9. Lumajang
10. Magetan
11. Kab. Mojokerto
12. Kab. Pasuruan
13. Kab. Probolinggo
14. Sidoarjo
Leave Comment Hide Comment