Tertangkap Basah, Maling Motor di Jember ini Ditelanjangi dan Diamuk Massa
Maling motor diikat dan diamuk warga (ilustrasi)
JEMBER, Beritadi.com – Warga Dusun Cangkring, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menangkap maling sepeda motor yang selama ini meresahkan warga setempat. Pelaku sempat ditelanjangi dan diamuk massa hingga babak belur.
Diketahui, tersangka RML (27) warga asal Dusun Siwan Lor Desa Panduman, merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut informasi yang diterima, korban yang bernama Mahfud warga sekitar saat itu sedang mencari rumput untuk makanan ternaknya. Ketika tiba di lokasi, korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan.
Berselang beberapa menit kemudian, pelaku melintas dan langsung melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci T. Beruntung ada warga yang melihatnya, sehingga langsung diteriaki maling.
Melihat itu, korban dan warga spontan melakukan pengejaran, kemudian pelaku terjatuh, sehingga dengan mudah melakukan penangkapan serta menghamiki pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (28/11) pagi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Beat motor milik korban dan pelaku, serta kunci leter T," kata Dwiko
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini serta melakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal pelaku RML akan dikenakan pasal KUHP 363 ayat(1) 4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Leave Comment Hide Comment