Tak Terima Didahului, Pria di Situbondo Tusuk Pengendara Motor
Foto ilustrasi (istimewa)
JEMBER, beritadi.com — Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang pria berinisial R (38) asal Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo, karena nekat tusuk pengendara motor.
Kuat dugaan pelaku sedang dalam kondisi mabuk berat, tak terima didahului oleh korban saat melintas melintas didepan SPBU Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, pada hari Senin (23/10/2023).
Diperoleh keterangan dari faktualnews, korban penusukan dialami oleh seorang bapak dan anaknya ini terjadi di jalan raya Desa Kotakan, yang menghubungkan antara Kota Situbondo dengan Kota Bondowoso. Saat itu Mahfid mengendarai sepeda motornya melaju dari utara menuju ke arah selatan.
Pelaku tidak terima disalip, hingga kemudian pelaku langsung mengejar kedua korban.
Setelah menghentikan laju motor korban, pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk, yang akhirnya dilerai dengan para pemotor yang sedang melintas.
Kedua korban diketahui bernama yakni Hambali (48), dan Muhammad Mahfid (22) merupakan ayah dan anak warga asal Desa Sumbertengah, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengatakan, bapak dan anak yang menjadi korban penusukan tersebut mengalami luka tusuk di lengan kanannya.
Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau serta dua baju milik kedua korban yang diketahui masih berlumurah darah.
"Pelaku ditangkap saat sedang di rumah dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk barang bukti sudah kami amankan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut ya," ujar Momon Suwito.
Leave Comment Hide Comment