Sepeda Motor Pakai QR Code untuk Beli Pertalite, Benarkah?
Info motor sedang antri isi BBM (istimewa)
JEMBER, Beritadi.com – Saat ini, pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil, diharuskan untuk mendaftar QR Code dari Pertamina guna membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Namun, untuk pemilik sepeda motor, proses pendaftaran QR Code ini belum menjadi kewajiban.
Baca Juga: 3 Cara Mendapatkan QR Code untuk Beli BBM Pertalite, Ternyata Mudah
QR Code yang dimaksud berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut berhak mendapatkan pengisian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyaring kendaraan yang berhak menikmati BBM subsidi, terutama saat pembatasan mulai diterapkan.
Mulai September 2024, Pertamina menginformasikan bahwa pembelian Pertalite akan memerlukan QR Code agar distribusi BBM subsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftar melalui tiga cara: mengunjungi situs MyPertamina, menggunakan aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU yang telah disediakan untuk registrasi.
Perlu dicatat bahwa proses verifikasi pendaftaran QR Code dapat memakan waktu hingga tujuh hari sebelum pengguna menerima kode tersebut.
Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa pendaftaran QR Code masih dibuka, namun saat ini baru tersedia di beberapa wilayah dan akan dilakukan secara bertahap.
"Proses pendaftaran QR Code untuk Pertalite akan dilakukan secara bertahap dan khusus untuk kendaraan roda 4," ungkap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangannya.
Saat ini, pendaftaran QR Code dapat dilakukan di wilayah Jawa, Madura, Bali, serta sebagian daerah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Diharapkan pendaftaran tahap pertama ini dapat selesai pada akhir September, sementara fase kedua dijadwalkan paling cepat berlangsung pada Oktober-November.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengakses BBM subsidi dan memastikan penggunaan yang tepat sasaran.
Source: cnnindonesia
Leave Comment Hide Comment